Washington (INA) - Pemerintah AS pada Selasa mengumumkan pelonggaran sanksi yang dikenakan pada Sudan dengan mengizinkan perusahaan AS mengekspor peralatan dan perangkat lunak komunikasi ke negara tersebut yang memungkinkan warga Sudan untuk terhubung ke Internet dan jejaring sosial. Departemen Keuangan mengatakan dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan oleh (Agence France-Presse) bahwa keputusan ini, yang mulai berlaku hari ini, Rabu, mencakup komputer, ponsel pintar, dan aksesori terkait. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa perangkat lunak, yang sekarang diizinkan untuk diekspor ke Sudan, memungkinkan, khususnya, menjelajahi Internet, mengirim pesan instan, bertukar foto, dan membuat blog. Hubungan diplomatik tegang antara Amerika Serikat dan Sudan, terutama karena berkas hak asasi manusia dan pelanggaran yang dituduhkan dilakukan oleh tentara Sudan di Darfur. Selama bertahun-tahun, Washington telah memberlakukan sanksi ekonomi terhadap Khartoum, termasuk pembatasan pertukaran perdagangan dan investasi AS di Sudan. (Akhir) p.m. / p.m
ل



