
Kairo (UNA/WAFA) - Parlemen Arab mengutuk pasukan pendudukan yang membakar Rumah Sakit Kamal Adwan di Jalur Gaza utara, dan memaksa pasien dan petugas medis untuk mengevakuasinya, menekankan bahwa kejahatan baru terhadap kemanusiaan ini menambah serangkaian kejahatan perang yang dilakukan oleh pendudukan terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza, sebuah pelanggaran terang-terangan terhadap hukum kemanusiaan internasional dan seluruh hukum dan norma internasional.
Parlemen Arab menekankan dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh mereka bahwa kegigihan dan desakan pendudukan terhadap penghancuran total dan menyeluruh sistem kesehatan yang bobrok di Jalur Gaza terjadi sebagai akibat dari diamnya dunia internasional yang memalukan mengenai kejahatan yang mereka lakukan..
Parlemen menyerukan komunitas internasional dan Dewan Keamanan untuk melaksanakan tanggung jawab moral, politik dan hukum mereka untuk segera menghentikan kejahatan ini, gencatan senjata di Jalur Gaza, dan meminta pertanggungjawaban penjahat perang di wilayah pendudukan atas kejahatan yang mereka lakukan terhadap warga Palestina. rakyat.
(sudah selesai)



