Daftar mitra strategis

Organisasi Serikat Radio dan Televisi Kerjasama Islam (OSBU)

Kerajaan Arab Saudi - Jeddah

Organisasi Persatuan Radio dan Televisi Organisasi Kerjasama Islam didirikan atas persetujuan Konferensi Menteri Luar Negeri Negara-Negara Islam Keenam tahun 1395 H, bertepatan dengan tahun 1975 M, dan Sekretariat Jenderalnya dibentuk pada pertengahan tahun 1395 H / 1977 M. Persatuan ini bekerja dalam kerangka profesional, mempromosikan hidup berdampingan secara damai dan kepatuhan serta kepercayaan pada kerja kolektif, dalam kerangka tujuan Organisasi Kerja Sama Islam. Keanggotaan Persatuan ini mencakup 57 negara Islam.

Informasi kontak untuk Organisasi Persatuan Radio dan Televisi Kerja Sama Islam (OSBU)

  • Markas besar:
    Jeddah, Kerajaan Arab Saudi
  • teleponnya:
    6722269 - 12 - 00966
  • Jawaban:
    6722600 - 12 - 00966
  • البريد الإلكتروني:
    [email dilindungi]

situs web:

https://osbu-oic.org

ابات التواصل الإجتماعي:

Presiden Persatuan

Tuan Dr. Amr Mamdouh El-Laithi

Seorang tokoh media dan akademisi terkemuka, dengan pengalaman luas dalam mengelola saluran televisi dan menyajikan program. Dia memegang posisi kepemimpinan seperti General Manager MBC London, dan Presiden saluran Al-Hayat, Al-Asimah dan Al-Nahar. Profesor media di universitas bergengsi Mesir, dan konsultan di bidang media dan budaya. Ia meraih gelar doktor dalam bidang kritik seni dan membawakan program-program terkenal, terutama “One of the People.” Ia menulis beberapa buku, memenangkan penghargaan media bergengsi, dan dianggap sebagai salah satu tokoh paling berpengaruh di media dan pekerjaan sosial di Mesir.

لومات افية

Berita dari Organisasi Persatuan Radio dan Televisi Kerjasama Islam (OSBU)

Berita Kerajaan Arab Saudi

Pergi ke tombol atas

Chatbot UNA

Selamat datang! 👋

Pilih jenis bantuan:

Alat Verifikasi Berita Palsu

Masukkan teks berita atau klaim yang ingin Anda verifikasi, dan sistem akan menganalisisnya serta membandingkannya dengan sumber yang dapat diandalkan untuk menentukan keakuratannya.

0 Surat
Berita tersebut sedang diverifikasi.
Analisis konten...

Verifikasi diperlukan

Status

Analisis