Organisasi Kerjasama Islam

Sekretariat Jenderal Organisasi Kerjasama Islam mengutuk penargetan konsulat Iran di Damaskus

Jeddah (UNA) - Sekretariat Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menyampaikan kecaman atas penyerangan gedung konsulat Republik Islam Iran di ibu kota Suriah, Damaskus.

Sekretariat Jenderal menekankan bahwa serangan ini merupakan pelanggaran terhadap hukum dan norma internasional, termasuk Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik tahun 1961 dan hukum internasional yang melindungi kesucian misi diplomatik dan mengikat setiap orang sesuai dengan kekebalan dan rasa hormat yang dikenakan padanya. misi diplomatik.

(sudah selesai)

Berita Terkait

Pergi ke tombol atas