Ekonomi

“Institut Studi Yudisial Kuwait” menandatangani perjanjian kerja sama dengan Persatuan Bank Arab

Kuwait (UNA) - Institut Studi Peradilan dan Hukum Kuwait dan Persatuan Bank Arab menandatangani perjanjian untuk bertukar keahlian, pengalaman dan studi di bidang hukum dan peradilan di bawah naungan Sekretaris Jenderal Liga Negara-negara Arab, Ahmed Aboul Gheit.

Kantor Berita Kuwait (KUNA) melaporkan bahwa perjanjian tersebut bertujuan untuk bertukar keahlian, pengalaman dan studi di bidang hukum dan peradilan, dan untuk meningkatkan penawaran program pelatihan kualitatif dan khusus di bidang perbankan, selain pertukaran kurikulum, program dan ilmu pengetahuan. bahan.

Perjanjian ini memberikan kontribusi untuk meningkatkan efisiensi pihak-pihak yang menangani isu-isu dan permasalahan yang timbul dari transaksi keuangan modern, terutama mengingat semakin berkembangnya penerapan intelijen.
Kecerdasan buatan dan pembelajaran tentang model internasional terbaik dan praktik terbaik di bidang ini, selain bertukar kurikulum, program, dan materi ilmiah.

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Persatuan Bank Arab, Dr. Wissam Hassan Fattouh, dan oleh Direktur Jenderal Institut Studi Yudisial dan Hukum Kuwait, Penasihat Hani Muhammad Al-Hamdan.

 

(sudah selesai)

Berita Terkait

Pergi ke tombol atas