Dunia

Qatar menyambut baik pengajuan rancangan undang-undang oleh Pemerintah Denmark ke Parlemen untuk melarang pembakaran Al-Quran

Doha (UNNA/QNA) - Negara Qatar menyambut baik pengumuman Pemerintah Kerajaan Denmark untuk mengajukan rancangan undang-undang ke parlemen untuk melarang pembakaran salinan Al-Qur'an, dan menyatakan harapannya agar semua pihak terkait akan menanganinya. proyek ini secara positif, dan bahwa penerbitan undang-undang yang akan datang akan berfungsi sebagai pencegah untuk mengekang ujaran kebencian dan Islamofobia.

Dalam pernyataan hari ini, Kementerian Luar Negeri Qatar menyampaikan apresiasi Qatar atas tanggapan pemerintah Denmark terhadap seruan pencegahan pembakaran Al-Qur'an, dan pada saat yang sama aspirasi pemerintah negara-negara yang menyaksikan aksi serupa untuk mengambil langkah serupa. pembakaran salinannya, dengan cara yang berkontribusi terhadap penghentian kejahatan yang memicu kebencian dan menghasut kekerasan. Hal ini mengancam hidup berdampingan secara damai.

Kementerian menegaskan kembali dukungan penuh Negara Qatar terhadap nilai-nilai toleransi dan keinginannya untuk menegakkan prinsip-prinsip perdamaian dan keamanan internasional melalui dialog dan pemahaman.

(sudah selesai)

Berita Terkait

Pergi ke tombol atas