Dunia

Dewan Umum Bank Islam dan Lembaga Keuangan (CIBAFI) menyelenggarakan lokakarya virtual tentang “Tata Kelola dan Kepatuhan.”

Manama (UNA) – Dewan Umum Bank dan Lembaga Keuangan Islam (CIBAFI) menyelenggarakan lokakarya virtual tentang “Tata Kelola dan Kepatuhan di Lembaga Keuangan Islam” hari ini, 23 Juni 2025, dalam bahasa Inggris, dengan partisipasi sekelompok profesional dan spesialis terpilih di industri jasa keuangan Islam.

Lokakarya ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan profesional mereka yang bekerja di sektor keuangan Islam dan mengembangkan pemahaman tentang struktur tata kelola dan kerangka kepatuhan di lembaga keuangan Islam, dengan fokus pada ekspektasi regulasi, prinsip tata kelola Syariah, dan kontrol internal yang efektif yang berkontribusi dalam membangun transparansi dan meningkatkan integritas operasional dalam lembaga-lembaga ini.

Agenda lokakarya mencakup serangkaian sesi interaktif, aplikasi praktis, dan latihan terapan yang membahas prinsip-prinsip tata kelola Syariah, sistem pengendalian internal, dan metodologi kepatuhan berbasis risiko, di samping tinjauan praktik regulasi internasional.

Lokakarya dibuka dengan pidato sambutan yang disampaikan oleh Ibu Zainab Al-Awinati, Direktur Departemen Urusan Administrasi dan Keuangan di Dewan Umum Bank dan Lembaga Keuangan Islam (CIBAFI). Beliau menekankan pentingnya tata kelola dan kepatuhan mengingat perkembangan global yang terjadi di sektor keuangan secara umum, dan layanan keuangan Islam secara khusus. Beliau menekankan bahwa keberhasilan lembaga keuangan Islam bergantung pada kemampuan mereka untuk membangun sistem terpadu yang menggabungkan tata kelola yang baik, kepatuhan yang efektif, dan praktik yang berkelanjutan.

Lokakarya ini dipresentasikan oleh Profesor Younes Soualhi, seorang peneliti dan akademisi di Universitas Keuangan Islam Internasional INCEIF di Malaysia, dan para peserta memperoleh manfaat dari pengalaman akademis dan praktisnya yang luas.

Perlu dicatat bahwa lokakarya ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan CIBAFI untuk mengembangkan industri jasa keuangan Islam melalui program teknis khusus dan platform berbagi pengetahuan yang efektif, yang mencerminkan responsnya terhadap perubahan tata kelola dan lanskap kepatuhan di sektor keuangan.

(sudah selesai)

Berita Terkait

Pergi ke tombol atas