DuniaPalestina

Mesir menjunjung tinggi hak rakyat Palestina untuk kembali ke tanah air mereka, untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara merdeka.

Kairo (UNA) - Mengingat fase kritis dan krusial yang tengah dialami kawasan Timur Tengah, Republik Arab Mesir menegaskan bahwa satu-satunya cara untuk menghadapi risiko dan ancaman terhadap perdamaian dan keamanan regional dan internasional yang diakibatkan oleh pendudukan Israel, agresi Israel baru-baru ini terhadap Gaza dan dampak-dampaknya, adalah bagi masyarakat internasional untuk mengadopsi pendekatan yang mempertimbangkan hak-hak semua orang di kawasan tersebut tanpa diskriminasi, termasuk rakyat Palestina yang menderita ketidakadilan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap hak-hak dasar mereka, termasuk hak mereka untuk hidup damai di tanah dan tanah air mereka.

Republik Arab Mesir menyerukan kepada masyarakat internasional, dengan berbagai komponen internasional dan regionalnya, untuk bersatu di balik visi politik guna menyelesaikan masalah Palestina, dan agar visi ini didasarkan pada kebutuhan untuk mengakhiri ketidakadilan historis yang telah dan terus dialami oleh rakyat Palestina, dan agar rakyat yang mulia ini mendapatkan kembali hak-hak mereka yang sah dan tidak dapat dicabut.

Dalam konteks ini, Mesir berpegang teguh pada pendiriannya untuk menolak segala bentuk pelanggaran hak-hak ini, termasuk hak untuk menentukan nasib sendiri, tetap tinggal di tanah air, dan kemerdekaan. Mesir juga berpegang teguh pada hak untuk kembali bagi para pengungsi Palestina yang dipaksa meninggalkan tanah air mereka, dengan cara yang konsisten dengan nilai-nilai kemanusiaan, dan dengan prinsip-prinsip hukum internasional dan hukum humaniter internasional, termasuk resolusi-resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, dan Konvensi Jenewa Keempat.

Republik Arab Mesir menekankan bahwa mengabaikan legitimasi internasional dalam menangani krisis di kawasan tersebut dapat merusak fondasi perdamaian yang telah dipertahankan dan dibangun melalui berbagai upaya dan pengorbanan selama beberapa dekade. Ia menegaskan niatnya untuk terus bekerja sama dengan semua mitra regional dan internasional guna mencapai perdamaian yang menyeluruh dan adil di kawasan tersebut, dan mendirikan negara Palestina yang merdeka di tanahnya sesuai dengan hukum internasional sebagaimana ditetapkan pada 4 Juni 1967, dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya.

(sudah selesai)

Berita Terkait

Pergi ke tombol atas