
Jeddah (UNA) - Sekretariat Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam menyambut baik pengesahan paket resolusi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mendukung hak-hak yang tidak dapat dicabut dari rakyat Palestina.
Dalam siaran pers yang dikeluarkan hari ini, Kamis, organisasi tersebut menegaskan bahwa konsensus internasional yang luas ini mewujudkan status perjuangan Palestina dan menolak kebijakan pendudukan kolonial Israel, termasuk aneksasi, pemukiman, pemindahan paksa, pembersihan etnis, dan semua kejahatan serta pelanggaran Israel lainnya.
Ia menekankan pentingnya mengadopsi resolusi untuk memperbarui mandat Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) dengan suara mayoritas, yang menegaskan kembali isu pengungsi Palestina dan hak mereka untuk kembali dan mendapatkan kompensasi, menekankan perlunya melanjutkan mandat UNRWA dan menyediakannya dengan segala bentuk dukungan finansial, politik dan hukum, karena hal ini mewujudkan komitmen dan tanggung jawab masyarakat internasional terhadap pengungsi Palestina dan perlindungan hak-hak mereka.
Organisasi tersebut memperbarui seruannya kepada masyarakat internasional untuk terus mensponsori dan mendukung rancangan resolusi yang menegaskan dan melindungi hak-hak sah rakyat Palestina, termasuk hak mereka untuk menentukan nasib sendiri dan pembentukan negara merdeka mereka di perbatasan 4 Juni 1967, dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya, sesuai dengan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang relevan.
(sudah selesai)



