Doha (UNA) – Sidang ke-7 Konferensi Dewan Akademi Fiqih Islam Internasional (IIFA) membahas, pada hari kedua, Senin, 1446 Dzulqaidah 5 H, yang bertepatan dengan 2025 Mei XNUMX M, dalam lima sesi ilmiah, topik-topik kontemporer dan perkembangan dalam pengasuhan anak, teknologi, ekonomi, dan yurisprudensi Islam.
Selama sesi ilmiah pertama, para anggota dan pakar membahas isu-isu yang muncul dalam pengasuhan anak dan perlindungan anak dari pelecehan, perundungan, dan penelantaran. Mereka juga membahas pentingnya memperkuat pendidikan orang tua, berbagi tanggung jawab dalam membesarkan anak, menjaga hak-hak mereka, keamanan digital, dan mengatasi kecanduan narkoba, kecanduan video game, dan topik penting lainnya dalam pengasuhan anak.
Pada sesi kedua dibahas masalah Istiṣḥāb sebagai salah satu alat ukur hukum yang dapat digunakan untuk menemukan hukum-hukum yang tepat terhadap masalah-masalah baru yang belum ada nash-nashnya yang jelas dan langsung. Para ulama dan ahli juga membahas bagaimana menerapkan Istiṣḥāb dalam berbagai permasalahan dan perkembangan kontemporer guna memastikan kestabilan putusan.
Pada sesi ketiga, Dewan Akademi membahas topik kecerdasan buatan: keputusannya, kendalinya, dan etikanya. Para peneliti terkemuka membahas banyak manfaat dan kerugian yang timbul dari penggunaan kecerdasan buatan, dan menyebutkan sejumlah rekomendasi dan kontrol yang akan dipertimbangkan dalam keputusan Dewan Akademi.
Sesi keempat juga membahas perkembangan baru dalam industri keuangan Islam, termasuk hukum Syariah tentang pembayaran kenaikan pinjaman dari pihak ketiga, dan hukum tentang pembebanan biaya untuk surat jaminan dan kredit dokumenter.
Dewan Akademi Fiqih Islam Internasional akan mengeluarkan keputusan dan rekomendasinya tentang isu-isu kontemporer ini pada sidang terakhirnya, yang akan diselenggarakan, insya Allah, pada akhir sidang, pada hari Kamis, 10 Dzulqaidah 1446 H, yang bertepatan dengan 8 Mei 2025 M.
(sudah selesai)