
Jeddah (UNA) – Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menyampaikan penyesalannya atas keputusan Amerika Serikat (AS) yang mencabut kekebalan hukum UNRWA, seraya menekankan perlunya negara-negara untuk menghormati semua kewajiban mereka berdasarkan Piagam PBB dan resolusi terkait, termasuk Konvensi tentang Hak Istimewa dan Kekebalan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Organisasi tersebut menegaskan kembali peran penting, tak tergantikan, dan tak tergantikan dari badan PBB ini, yang merupakan jalur kehidupan bagi jutaan pengungsi Palestina, khususnya di Jalur Gaza, yang telah mengalami perang genosida selama 17 bulan.
Organisasi tersebut menghimbau Amerika Serikat untuk mempertimbangkan kembali keputusannya mengenai UNRWA, melanjutkan pendanaan, dan menekan Israel, kekuatan pendudukan, untuk memenuhi kewajibannya terhadap badan PBB ini, yang mencerminkan komitmen dan tanggung jawab masyarakat internasional untuk menyediakan layanan dasar bagi pengungsi Palestina dan melindungi hak-hak mereka hingga resolusi PBB, khususnya Resolusi 194, dilaksanakan.
Organisasi tersebut juga memperbarui seruannya kepada masyarakat internasional untuk mengakhiri kejahatan genosida, kelaparan, dan pengepungan yang dilakukan oleh pendudukan Israel dan mengizinkan masuknya bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza.
(sudah selesai)