
Jeddah (UNA) – Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengutuk keras penyerbuan Masjid Al-Aqsa oleh kelompok pemukim ekstremis dan anggota Knesset yang berada di bawah perlindungan pasukan pendudukan Israel. OKI menilai tindakan tersebut sebagai provokasi sentimen Muslim dan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional, resolusi PBB yang relevan, dan status quo historis di Masjid Al-Aqsa.
Organisasi tersebut kembali menyerukan kepada Dewan Keamanan PBB untuk memikul tanggung jawabnya dengan mewajibkan Israel, kekuatan pendudukan, untuk menghentikan pelanggarannya terhadap Masjid Al-Aqsa dan memberikan perlindungan internasional bagi rakyat Palestina.
(sudah selesai)