Organisasi Kerjasama Islam

OKI Berpartisipasi dalam Forum Aktivasi Mahkamah Islam Internasional di Kuwait

Kuwait (UNA) - Negara Kuwait pada tanggal 11 dan 12 Februari 2025 menjadi tuan rumah forum tingkat tinggi bagi perwakilan negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam tentang (Pengaktifan Mahkamah Islam Internasional) sebagai bagian dari upaya diplomatik yang dilakukan oleh Negara Kuwait untuk meratifikasi Statuta Mahkamah oleh negara-negara anggota.

Forum tersebut membahas keputusan pembentukan pengadilan tersebut sejak pertemuan puncak ketiga organisasi tersebut, yang diadakan di Mekkah pada bulan Januari 1981, serta pertemuan puncak Islam kelima, yang diadakan di Negara Kuwait, tempat pengadilan tersebut dianggap berada. Kemudian, serangkaian keputusan dikeluarkan yang mendesak negara-negara anggota untuk mempercepat penandatanganan dan ratifikasi Statuta Pengadilan sehingga Statuta ini dapat mulai berlaku.

Forum tersebut membahas perkembangan terkini di bidang keadilan internasional dan tujuan serta yurisdiksi Mahkamah Islam Internasional berdasarkan pengadilan internasional serupa, serta pentingnya mengaktifkan pengadilan tersebut dalam meningkatkan kerja sama dan menyelesaikan perselisihan antara negara-negara anggota.

(sudah selesai)

Berita Terkait

Pergi ke tombol atas