Indonesia (UNA) - Atas undangan Ketua Komisi Pemilihan Umum Pusat Republik Indonesia untuk mengikuti program kunjungan pada tanggal 25 s.d. 28 November 2024, bertepatan dengan diselenggarakannya pilkada yang berlangsung pada tanggal 27 November 2024. , misi pemantau diberangkatkan dari Sekretariat Jenderal Organisasi Islam.
Pada tanggal 25 November 2024, misi OKI mengadakan pertemuan dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum Pusat Republik Indonesia, dimana delegasi tersebut menyampaikan salam dari Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam, Bapak Hussein Ibrahim Taha, dan keinginannya untuk menyukseskan proses pemilu. Delegasi mendapat pembekalan mengenai proses pemilu, dan dibahas penguatan kerja sama antara KPU Pusat dan Sekretariat Jenderal Organisasi Kerjasama Islam (OKI) di bidang pemilu.
Delegasi organisasi tersebut berpartisipasi dalam program kunjungan tersebut, dan memaparkan gambaran umum tentang Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan aktivitasnya di kancah internasional, dengan fokus pada upayanya di bidang pemantauan pemilu, dan komitmen organisasi tersebut untuk meningkatkan praktik pemilu melalui peningkatan kapasitas dan pertukaran pengalaman antar negara anggota.
Misi tersebut menekankan pentingnya Organisasi Kerjasama Islam melekat pada proses pemantauan pemilu di negara-negara anggota, sebagaimana diatur dalam ketentuan yang relevan dalam Piagam Organisasi Kerjasama Islam.
(sudah selesai)