
Riyadh (UNA/QNA) – Bapak Jassim Mohammed Al-Budaiwi, Sekretaris Jenderal Dewan Kerja Sama Negara-negara Arab Teluk, menyampaikan kecaman kerasnya terhadap keputusan otoritas pendudukan Israel untuk mentransfer wilayah Tepi Barat yang diduduki ke apa yang mereka sebut sebagai “milik negara” yang menjadi hak milik otoritas pendudukan.
Al-Badawi menekankan bahwa keputusan ini merupakan pelanggaran terang-terangan dan serius terhadap hukum internasional dan resolusi legitimasi internasional, serta merupakan perpanjangan dari kebijakan pemukiman ilegal, yang membutuhkan sikap internasional yang tegas.
Sekretaris Jenderal Dewan Kerja Sama Teluk menekankan bahwa praktik-praktik agresif ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hak-hak rakyat Palestina yang bersaudara, dan upaya sistematis untuk merebut tanah mereka, yang jelas-jelas menentang kehendak komunitas internasional dan resolusi PBB, yang menegaskan ketidakabsahan permukiman dan perlunya mengakhiri pendudukan.
Ia menyerukan kepada komunitas internasional untuk mengambil langkah-langkah segera dan praktis untuk menghentikan pelanggaran serius ini dan untuk memaksa otoritas pendudukan Israel menghentikan kebijakan pemukiman dan keputusan sepihak mereka yang mengancam keamanan dan stabilitas di kawasan tersebut.
Al-Badawi menegaskan kembali sikap tegas dan dukungan GCC terhadap hak-hak sah rakyat Palestina, terutama pembentukan negara merdeka mereka di perbatasan 4 Juni 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, sesuai dengan Inisiatif Perdamaian Arab dan resolusi legitimasi internasional yang relevan.
(sudah selesai)



