Palestina

Pada peringatan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia... pendudukan merampas hak-hak paling dasar rakyat Palestina

Ramallah (UNA/WAFA) - Sejak 2003 Oktober XNUMX, pendudukan telah melakukan kejahatan perang berupa genosida dan pembersihan etnis terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza, dan telah meningkatkan pelanggaran berat terhadap warga di Tepi Barat, termasuk Yerusalem, sampai mengabaikan hak asasi manusia sepenuhnya.

Hari ini melambangkan hari dimana Majelis Umum mengadopsi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia pada tahun 1948, yang bertepatan dengan pelanggaran berat yang dilakukan oleh pendudukan terhadap rakyat kami.

Pada tahun 1948, PBB menetapkan tanggal XNUMX Desember sebagai Hari Hak Asasi Manusia, yang kemudian menjadi peringatan yang diperingati setiap tahun. Saat itu, baru beberapa bulan berlalu sejak Nakba yang menimpa warga Palestina.

Namun setelah 76 tahun berlalu, masih banyak warga Palestina yang belum memperoleh hak-hak minimum yang telah disetujui oleh PBB dalam Deklarasi Piagam Hak Asasi Manusia. Israel, yang menyelesaikan kendalinya atas seluruh wilayah bersejarah Palestina pada tahun 1967, hingga hari ini berada di antara rakyat Palestina dan hak-hak alami mereka, yang hampir dirampas dari mereka.”

Kenyataannya, tidak ada satu hari pun yang berlalu bagi warga Palestina tanpa dokumentasi pelanggaran terhadap mereka, baik melalui pembunuhan, penangkapan, penyiksaan, pembongkaran, atau penyitaan properti.

Pendudukan melakukan hukuman kolektif terhadap warga Palestina di Tepi Barat, dengan mendirikan lebih dari 800 pos pemeriksaan militer tetap (tidak termasuk pos pemeriksaan mendadak), yang berbagai bentuk dan tipenya, mulai dari tanggul batu dan tanah, selain sekitar 150 pos pemeriksaan militer. gerbang besi yang menutup kompleks pemukiman, menjebak mereka di belakang mereka, dan melumpuhkan pergerakan mereka, dan pergerakan mereka meningkat dua kali lipat. Penderitaan ini terjadi setelah perang di Jalur Gaza, ketika pos-pos pemeriksaan berubah menjadi penjara dan sarana untuk menganiaya warga, menindas mereka, dan membalas dendam. “Dari mereka.”

Salah satu hak dasar warga Palestina yang setiap hari dilanggar oleh penjajah adalah hak atas kebebasan, karena penangkapan setiap hari meningkat setelah 7 Oktober 2023, seiring dengan jumlah total penangkapan di Tepi Barat yang mencapai lebih dari (12) ribu penangkapan, yang mencakup semua lapisan masyarakat Palestina, hingga Selain penangkapan puluhan pekerja Palestina dan ribuan warga Gaza, dan hingga saat ini tidak mungkin untuk mengidentifikasi secara akurat seluruh jumlah dan identitas mereka, sebagai kejahatan. penghilangan paksa terus dilakukan terhadap mereka.

(sudah selesai)

Berita Terkait

Pergi ke tombol atas