Palestina

Majelis Umum PBB hari ini memberikan suara pada rancangan resolusi yang menyerukan diakhirinya perang di Gaza.

New York (UNA/WAFA) – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa akan memberikan suara pada hari Kamis mengenai rancangan resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera, tanpa syarat dan permanen di Gaza, setelah Dewan Keamanan gagal mengadopsi rancangan resolusi untuk gencatan senjata di Gaza menyusul veto AS.
Para diplomat memperkirakan Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 orang akan menyetujui teks tersebut dengan suara mayoritas, meskipun ada tekanan dari Israel terhadap negara-negara yang memberikan suara pada rancangan resolusi tersebut.
Pemungutan suara hari ini juga dilakukan menjelang konferensi PBB minggu depan, yang ditujukan untuk memberikan momentum bagi upaya internasional menuju solusi dua negara.
Minggu lalu, Amerika Serikat memveto rancangan resolusi di Dewan Keamanan PBB yang menyerukan pencabutan segera dan tanpa syarat semua pembatasan masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza, dan pendistribusiannya yang aman dan tanpa hambatan dalam skala besar, termasuk melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa dan mitra kemanusiaan di seluruh Jalur Gaza.
Negara-negara yang tersisa di dewan yang beranggotakan 15 orang itu memberikan suara mendukung rancangan resolusi tersebut. Upaya-upaya ini dilakukan pada saat krisis kemanusiaan melanda Jalur Gaza, tempat tinggal bagi lebih dari dua juta orang, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa memperingatkan akan datangnya bencana kelaparan. Hanya sedikit bantuan yang telah masuk ke Jalur Gaza.
Perlu dicatat bahwa resolusi Majelis Umum tidak mengikat, tetapi memiliki bobot karena mencerminkan perspektif global terhadap perang. Seruan sebelumnya oleh Majelis untuk mengakhiri perang telah diabaikan. Tidak seperti Dewan Keamanan, tidak ada negara yang memiliki hak veto di Majelis Umum.
Jalur Gaza telah menderita krisis kemanusiaan yang dahsyat sejak pendudukan menutup semua penyeberangan pada tanggal 2 Maret, mencegah masuknya makanan, obat-obatan, bantuan, dan bahan bakar, sementara pasukan pendudukan meningkatkan genosida mereka terhadap rakyat kami di Jalur Gaza.
Sejak 7 Oktober 2023, Israel telah melakukan genosida di Gaza, termasuk pembunuhan, kelaparan, penghancuran, dan pemindahan, mengabaikan seruan internasional dan perintah dari Mahkamah Internasional untuk menghentikannya.
Genosida tersebut mengakibatkan sekitar 182 orang tewas dan terluka, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, dan lebih dari 11 orang hilang. Ratusan ribu orang mengungsi, dan kelaparan merenggut banyak nyawa, termasuk anak-anak, serta kerusakan yang meluas.

(sudah selesai)

Berita Terkait

Pergi ke tombol atas