Palestina

Menteri luar negeri Jerman, Prancis, dan Inggris: Israel berkewajiban mengizinkan bantuan masuk ke Jalur Gaza.

Ramallah (UNA/WAFA) – Menteri luar negeri Jerman, Prancis, dan Inggris mengatakan dalam pernyataan bersama pada hari Rabu bahwa Israel berkewajiban berdasarkan hukum internasional untuk mengizinkan masuknya bantuan tanpa hambatan ke Jalur Gaza.
Para menteri luar negeri dari tiga negara besar Eropa mengatakan dalam pernyataan mereka bahwa “bantuan kemanusiaan tidak boleh digunakan sebagai alat politik, dan wilayah Palestina tidak boleh dikurangi luasnya atau mengalami perubahan demografi apa pun.”
Mereka mendesak perlunya kembali gencatan senjata dan memastikan aliran bantuan ke Jalur Gaza.

(sudah selesai)

Berita Terkait

Pergi ke tombol atas