Palestina

Pemerintah Palestina memandang keputusan pendudukan untuk mengusir Menteri Urusan Yerusalem dari Tepi Barat dengan penuh keprihatinan.

Ramallah (UNA/WAFA) – Pemerintah Palestina menyatakan keprihatinan mendalam atas keputusan sewenang-wenang yang dikeluarkan oleh otoritas pendudukan Israel untuk mencegah Menteri Urusan Yerusalem Ashraf al-Awar memasuki Tepi Barat selama enam bulan, menganggapnya sebagai eskalasi berbahaya dan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan perjanjian yang ditandatangani.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan hari Senin, pemerintah Palestina memandang keputusan tersebut sebagai eskalasi berbahaya terhadap kemampuannya untuk melaksanakan tugasnya dan upaya untuk semakin mengisolasi Yerusalem dari lingkungan nasional dan kelembagaannya, sebagai bagian dari kebijakan sistematis yang menargetkan keberadaan resmi Palestina di kota tersebut dan memaksakan fakta di lapangan yang mendukung rencana aneksasi dan Yahudisasi.
Dalam konteks ini, pemerintah Palestina dan korps diplomatik menegaskan upaya diplomatik berkelanjutan mereka dengan negara-negara Arab dan masyarakat internasional untuk menggagalkan keputusan ini dan memobilisasi tekanan seluas-luasnya kepada pemerintah pendudukan agar segera membatalkannya.
Hari ini, intelijen pendudukan Israel memanggil Menteri Urusan Yerusalem Ashraf al-Awar, menginterogasinya, dan mengeluarkan perintah deportasi dari Tepi Barat.
Pemerintah Daerah Yerusalem menyatakan dalam sebuah pernyataan bahwa intelijen pendudukan memanggil menteri bermata satu tersebut dan menginterogasinya dengan dalih "terlibat dalam kegiatan atas nama Otoritas Nasional Palestina." Kementerian kemudian mengeluarkan larangan baginya selama enam bulan di Tepi Barat.

(sudah selesai)

Berita Terkait

Tonton juga
Menutup
Pergi ke tombol atas