Palestina

Kementerian Luar Negeri Palestina mengimbau masyarakat internasional untuk memikul tanggung jawabnya terkait masalah tahanan di penjara Israel.

Ramallah (UNA/WAFA) – Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina menyerukan kepada masyarakat internasional untuk memikul tanggung jawab moral dan hukumnya terhadap para tahanan di penjara Israel.
Kementerian Luar Negeri Palestina mengatakan dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada hari Kamis bahwa masalah tahanan merupakan salah satu masalah kemanusiaan dan nasional yang paling mendesak, dan merupakan contoh nyata dari kebijakan represif pendudukan yang secara sistematis melanggar hukum humaniter internasional, khususnya Konvensi Jenewa dan hukum hak asasi manusia internasional.
Ia menunjukkan bahwa penjara pendudukan tidak hanya merupakan alat penindasan hukum, tetapi juga alat intimidasi dan sarana untuk melemahkan tatanan sosial Palestina dan menargetkan ketahanannya. Praktik-praktik ini meliputi penolakan kunjungan terhadap tahanan, kurungan isolasi yang berkepanjangan, dan hukuman kolektif terhadap mereka dan keluarga mereka. Apa yang mereka alami bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga penderitaan manusia sehari-hari yang dialami di hadapan dunia yang tetap bungkam.
Ia menghimbau masyarakat internasional, terutama Pihak-Pihak Tinggi yang Menjadi Pihak Penandatangan Konvensi Jenewa, untuk mendobrak tembok keheningan, mengambil tindakan segera untuk melindungi para tahanan, dan meminta pertanggungjawaban Israel, kekuatan pendudukan ilegal, atas kejahatan yang sedang berlangsung ini.
Kementerian Luar Negeri Palestina juga menyerukan diakhirinya kebijakan penahanan administratif dan agar Komite Palang Merah Internasional diberikan akses segera dan rutin ke penjara-penjara untuk memeriksa kondisi tahanan, sesuai dengan perjanjian terkait.

(sudah selesai)

Berita Terkait

Tonton juga
Menutup
Pergi ke tombol atas