Palestina

Qatar berpartisipasi dalam pertemuan darurat Liga Arab untuk membahas penghentian agresi Israel terhadap rakyat Palestina.

Kairo (UNA/QNA) - Negara Qatar berpartisipasi dalam sidang luar biasa Dewan Liga Negara-negara Arab di tingkat delegasi tetap, yang diadakan hari ini di markas besar Sekretariat Jenderal Liga Arab di Kairo, atas permintaan Negara Palestina, guna membahas tindakan Arab dan internasional untuk memaksa Israel menghentikan kejahatan dan agresinya terhadap rakyat Palestina, dan untuk mematuhi hukum internasional dan resolusi legitimasi internasional.

Delegasi Negara Qatar pada sidang tersebut dipimpin oleh Tn. Tariq Ali Faraj Al Ansari, Duta Besar Qatar untuk Mesir dan Perwakilan Tetap negara tersebut untuk Liga Negara-negara Arab.

Dalam konteks ini, Duta Besar Al-Ansari menegaskan, dalam sebuah pernyataan kepada Kantor Berita Qatar (QNA), bahwa pertemuan tersebut diadakan menyusul kejahatan brutal dan keji yang dilakukan oleh pasukan pendudukan Israel terhadap warga sipil Palestina pada dini hari kemarin, Selasa, selama bulan suci Ramadan. Ia menambahkan bahwa kejahatan ini merupakan kelanjutan dari genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh pasukan pendudukan terhadap rakyat Palestina yang tidak berdaya.

Ia mengemukakan bahwa pertemuan itu bertujuan untuk mengeluarkan resolusi yang memuat prinsip-prinsip yang disepakati dalam Deklarasi Kairo yang dikeluarkan oleh KTT luar biasa Arab yang diselenggarakan oleh Mesir pada tanggal 4 Maret.

Ia menjelaskan bahwa rancangan resolusi tersebut membahas kejahatan keji yang dilakukan oleh pasukan pendudukan Israel terhadap rakyat Palestina dan menyerukan kepada masyarakat internasional untuk memikul tanggung jawab yang timbul dari kewajiban hukum yang ditetapkan dalam resolusi sebelumnya. Tanggung jawab ini tidak hanya dipikul oleh negara-negara Arab, tetapi juga oleh semua negara di dunia, organisasi regional, dan lainnya.

Ia mengemukakan bahwa rancangan resolusi tersebut juga menekankan pentingnya kesepakatan gencatan senjata di Jalur Gaza, yang dicapai melalui upaya bersama antara Negara Qatar dan Republik Arab Mesir, dan perlunya mengonsolidasikannya dan melaksanakan semua tahapannya. Resolusi tersebut juga menekankan perlunya tindak lanjut dalam hal ini oleh negara-negara terkait dan oleh Komite Islam Arab yang dibentuk untuk tujuan ini.

Patut dicatat bahwa permintaan Negara Palestina untuk mengadakan sidang luar biasa Dewan Liga Negara-negara Arab di tingkat perwakilan tetap muncul setelah Israel, penguasa pendudukan, melanjutkan kejahatan agresi, genosida, dan pembersihan etnis terhadap rakyat Palestina pada Selasa pagi. Kejahatan ini telah menewaskan lebih dari 400 orang dan ratusan lainnya terluka di Jalur Gaza, bertepatan dengan pemutusan aliran listrik ke Jalur Gaza oleh pendudukan dan mencegah masuknya bantuan kemanusiaan, medis, dan pemulihan ke Jalur Gaza.

(sudah selesai)

Berita Terkait

Pergi ke tombol atas