
Ramallah (UNA/WAFA) – Menteri Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina Fareseen Shaheen meminta Selandia Baru untuk mengakui Negara Palestina, menghargai posisinya dalam mendukung hak-hak rakyat Palestina.
Hal itu disampaikan saat pertemuannya dengan perwakilan nonresiden Selandia Baru untuk Negara Palestina, Amy Lawrenson, di kantor pusat kementerian di Ramallah, hari ini, Rabu, di hadapan Kepala Sektor Hubungan Bilateral untuk Urusan Asia, Afrika, dan Pasifik, Penasihat Senior Rana Abu Hakima.
Ia berdiskusi dengannya mengenai perkembangan di wilayah Palestina yang diduduki mengingat pelanggaran hukum internasional yang terus berlanjut oleh pendudukan dan krisis kemanusiaan yang semakin memburuk.
Shaheen menekankan perlunya pengakuan Selandia Baru terhadap negara Palestina, sebagai langkah mendasar untuk menyelamatkan prinsip solusi dua negara dan mencapai perdamaian yang adil dan menyeluruh, menghargai dukungan dan sikap berkelanjutan Selandia Baru terhadap perjuangan Palestina dan pemberian suara positif di forum internasional, penyediaan bantuan kemanusiaan untuk Jalur Gaza, dan sikap tegas Selandia Baru dalam melanjutkan pendanaan untuk Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).
Shaheen menekankan pentingnya mempertahankan gencatan senjata dan memberikan perlindungan bagi rakyat kita di Jalur Gaza sebagai akibat dari perang pemusnahan selama 15 bulan yang telah mereka alami.
(sudah selesai)