
New York (UNA/WAFA) – Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menekankan bahwa pelaksanaan hak-hak yang tidak dapat dicabut oleh rakyat Palestina didasarkan pada hak mereka untuk hidup di tanah mereka sendiri, dan solusi dua negara adalah satu-satunya cara untuk mencapai perdamaian abadi.
Dalam pidatonya pada pertemuan tahunan Komite Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Pelaksanaan Hak-Hak yang Tidak Dapat Dicabut dari Rakyat Palestina, yang diadakan di markas besar Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, Guterres menekankan pentingnya mematuhi hukum internasional, menghindari eskalasi apa pun yang mungkin semakin memperumit krisis, dan menghentikan tindakan apa pun yang mungkin memperburuk situasi, termasuk pemindahan paksa yang merupakan pembersihan etnis.
Ia menegaskan bahwa berbagai upaya terus dilakukan sepanjang waktu untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga Palestina yang membutuhkan, sambil menyerukan kepada masyarakat internasional dan para donatur untuk menyediakan pendanaan penuh bagi operasi kemanusiaan dan mendukung Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), yang menyediakan layanan bantuan dasar bagi para pengungsi Palestina.