Yerusalem (UNA/WAFA) - Human Rights Watch mengatakan bahwa otoritas pendudukan Israel bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza, karena mereka menyebabkan perpindahan paksa warga sipil di Gaza secara massal dan disengaja sejak Oktober 2023, dan juga menyebabkan Dalam gelombang baru pengungsian paksa ratusan ribu warga sipil.
Dijelaskan dalam laporannya, hari ini, Kamis, bahwa operasi pemindahan paksa menyebabkan lebih dari 90% penduduk Gaza, yaitu sekitar 1.9 juta warga, mengungsi, dan kehancuran luas di sebagian besar Gaza selama 13 tahun terakhir. bulan.
Dia meminta Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional untuk menyelidiki perpindahan warga Palestina yang dilakukan Israel dan mencegah mereka menggunakan hak mereka untuk kembali, karena ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan, selain itu pemerintah juga mengutuk upaya yang bertujuan mengintimidasi pejabat dan kolaborator pengadilan dan mengganggu pekerjaannya..
Pernyataan tersebut juga meminta pemerintah di seluruh dunia untuk secara terbuka mengutuk pemindahan paksa yang dilakukan oleh otoritas pendudukan Israel terhadap warga sipil di Jalur Gaza sebagai kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Organisasi tersebut meminta pemerintah di seluruh dunia untuk memberikan tekanan pada Israel agar segera menghentikan kejahatannya dan mematuhi berbagai perintah mengikat yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional dan kewajiban yang ditetapkan dalam pendapat penasihatnya yang dikeluarkan pada bulan Juli..
Dia menekankan bahwa pemerintah dunia harus menerapkan sanksi yang ditargetkan dan langkah-langkah lain, termasuk meninjau kembali perjanjian bilateral mereka dengan Israel, untuk menekan Israel agar mematuhi kewajiban internasionalnya untuk melindungi warga sipil.
Mereka juga menyerukan Amerika Serikat, Jerman dan negara-negara lain untuk segera menangguhkan transfer senjata dan bantuan militer ke Israel, dengan menyatakan bahwa terus memasok senjata akan membuat negara tersebut berisiko terlibat dalam kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan kemanusiaan lainnya. pelanggaran hak..
Nadia Hardman, seorang peneliti di Departemen Pengungsi dan Hak Migran organisasi tersebut, mengatakan: “Tidak ada yang bisa menyangkal kejahatan mengerikan yang dilakukan oleh tentara Israel terhadap warga Palestina di Gaza, dan bahwa transfer lebih banyak senjata dan bantuan ke Israel oleh Amerika Serikat. , Jerman dan negara-negara lain sama saja dengan melakukan lebih banyak kejahatan, dan semakin membuat mereka terkena risiko keterlibatan dalam tindakan mereka.”
Dia menunjukkan bahwa Israel melakukan penghancuran rumah-rumah dan infrastruktur sipil secara sengaja dan terorganisir, karena diasumsikan bahwa pendudukan bertujuan untuk menciptakan “zona penyangga” dan “koridor” militer, dan kemungkinan besar warga Palestina juga akan terusir dari wilayah tersebut. , dan bahwa tindakan ini dapat berujung pada pembersihan etnis.
Organisasi tersebut mengatakan: “Pemerintah Israel tidak dapat mengklaim bahwa mereka menjaga keamanan warga Palestina ketika mereka membunuh mereka di sepanjang rute pelarian, mengebom tempat yang disebutnya 'daerah aman', dan memutus pasokan makanan, air dan sanitasi memastikan kembalinya warga Palestina ke rumah mereka, karena “Ini menghancurkan hampir semua hal di wilayah yang luas.”
Dia melanjutkan: “Perintah evakuasi Israel tidak konsisten, tidak akurat dan seringkali warga sipil tidak diberitahu sebelumnya untuk memungkinkan evakuasi atau tidak diberitahu sama sekali. Perintah tersebut tidak memperhitungkan kebutuhan para penyandang disabilitas dan orang lain yang tidak dapat pergi tanpa bantuan."
Dia menambahkan: “Sebagai otoritas pendudukan, Israel berkewajiban untuk memastikan penyediaan fasilitas yang memadai untuk menampung warga sipil yang kehilangan tempat tinggal, namun Israel telah mencegah semua bantuan kemanusiaan, air, listrik dan bahan bakar yang diperlukan untuk menjangkau warga sipil yang membutuhkan di Gaza, kecuali bantuan kemanusiaan. sebagian kecil darinya, dan serangan Israel juga telah menyebabkan kerusakan dan menghancurkan sumber daya yang dibutuhkan masyarakat untuk bertahan hidup, termasuk rumah sakit, sekolah, infrastruktur air dan listrik, toko roti, dan lahan pertanian.”.
Dia menunjukkan bahwa Israel telah membuat wilayah Gaza yang luas tidak dapat dihuni, karena tentara Israel dengan sengaja menghancurkan infrastruktur sipil atau menyebabkan kerusakan serius, termasuk penghancuran rumah secara sistematis.
Dia berkata: “Warga Palestina di Gaza telah hidup di bawah pengepungan ilegal selama 17 tahun, yang merupakan bagian dari kejahatan terhadap kemanusiaan yang sedang berlangsung, yang diwakili oleh apartheid dan penganiayaan, yang dilakukan oleh otoritas Israel terhadap warga Palestina.”
(sudah selesai)