
Jeddah (UNA/SPA) – Kementerian Haji dan Umrah telah memperingatkan mereka yang ingin melaksanakan haji agar tidak berurusan dengan saluran tidak resmi, dengan menjelaskan bahwa ibadah haji mengharuskan memperoleh visa haji yang dikeluarkan oleh otoritas terkait di Kerajaan, berkoordinasi dengan kantor Urusan Haji di 80 negara, atau melalui platform “Nusuk Haji”, yang ditujukan untuk para jemaah yang datang dari lebih dari 126 negara, dan di mana pemesanan langsung tersedia melalui platform tersebut.
Ia menegaskan, jalur elektronik di situs resmi Kementerian (https://masar.nusuk.sa) dan aplikasi Nusuk merupakan dua jalur resmi yang digunakan untuk pemesanan paket haji bagi jamaah haji domestik, baik warga negara maupun penduduk Kerajaan. Ia menegaskan bahwa segala informasi atau penawaran yang dikeluarkan melalui jalur tidak resmi adalah menyesatkan dan tidak mewakili Kementerian atau otoritas terkait. Ia mengimbau kepada seluruh pihak untuk bersikap akurat dan tidak mudah terpengaruh oleh iklan-iklan bohong atau tawaran haji fiktif.
Kementerian telah memungkinkan untuk menerima pertanyaan atau laporan dalam beberapa bahasa sepanjang waktu (7/24) melalui Pusat “Tamu Tuhan Peduli” pada nomor terpadu: 1966 (dari dalam Kerajaan), nomor internasional: +966920002814 (dari luar Kerajaan), dan melalui email [email dilindungi]Kementerian sangat ingin melayani para tamu Allah dan memfasilitasi pelaksanaan ritual haji mereka dengan mudah dan tenang.
(sudah selesai)