Jeddah (UNA) - Persatuan Kantor Berita Organisasi Kerja Sama Islam (UNA) menandatangani nota kesepahaman dengan Komisi Tetap Independen Hak Asasi Manusia Organisasi Kerja Sama Islam, di sela-sela sidang reguler ke dua puluh empat Komisi tersebut mulai bekerja pada Minggu (24 November 2024) di kantor pusatnya di Sekretariat Jenderal organisasi tersebut di Jeddah.
Memorandum tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Federasi, Bapak Muhammad bin Abd Rabbuh Al-Yami, sementara itu ditandatangani oleh Ketua Otoritas, Duta Besar Talal Khaled Saad Al-Mutairi, dari pihak Otoritas.
Memorandum tersebut dibuat untuk mencapai tujuan bersama kedua badan dalam membangun kapasitas kelembagaan dan manusia di bidang hak asasi manusia dan isu-isu terkait, termasuk kerja sama dalam melakukan studi dan penelitian bersama.
Memorandum ini juga bertujuan untuk mengadakan seminar, ceramah dan program pelatihan, serta untuk meningkatkan kesadaran akan budaya hak asasi manusia global sesuai dengan konsep Islam.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Federasi, Mohammed Al-Yami, menjelaskan bahwa memorandum tersebut akan membangun landasan yang kokoh bagi kerja sama antara kedua belah pihak dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai isu-isu hak asasi manusia, sekaligus berupaya memanfaatkan media untuk menyebarkan pesan Komisi. visi di bidang ini, yang didasarkan pada mendorong kepatuhan terhadap standar hak asasi manusia dengan tetap menghormati nilai-nilai budaya dan agama negara-negara anggota.
Al-Yami mencatat kontribusi penting dan signifikan dari Komisi dalam melindungi dan memajukan hak asasi manusia dan menetapkan standar dalam hal ini, menunjukkan bahwa Serikat akan mendapatkan manfaat dari akumulasi pengalaman Komisi untuk memenuhi syarat pekerja di bidang media dan komunikasi di negara anggota. negara dan meningkatkan budaya hak asasi manusia mereka.
(sudah selesai)